INILAH, Lembang - Status waspada yang diterapkan pada Gunung Tangkubanparahu, harus mendapat perhatian Pemprov Jabar. Sebagai perwakilan pemerintah pusat di provinsi, Pemprov Jabar bisa menutup paksa jika pengelola tetap membuka Taman Wisata Alam (TWA) untuk umum.
"Kalau pengelola, dalam hal ini PT GRPP (Graha Rani Putra Persada) tetap bandel membuka, dengan kewenangan yang ada, kita bisa menutup," kata Wagub Jabar, Dede Yusuf saat ditemui di Pos Pengamatan Gunung Tangkubanparahu, Jumat (1/3/2013).
Menurutnya, pengelola lebih baik mengikuti rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk tidak membuka pintu untuk pengunjung. Hingga kini, status waspada masih belum diturunkan. Untuk itu, pengelola sebaiknya tidak mengambil risiko.
"Antisipasinya, stop dulu pengunjung untuk beberapa waktu. Setidaknya, hingga statusnya normal kembali dan stabil. Tahun lalu juga di sini pernah terjadi hal itu. Saya mohon kerjasama dari semua pihak," ujarnya.
Tindakan penutupan, lanjutnya, dilakukan untuk menjaga keselamatan jiwa. Yang terpenting, PVMBG sebagai lembaga yang berkompeten di bidangnya sejauh ini merekomendasikan tidak memberi izin membuka.
Dede menjelaskan, dalam hal ini kita berhadapan dengan alam yang situasi dan kondisinya tidak dapat diprediksi. Untuk itu, semua tindakan yang dilakukan mengandalkan kesimpulan dari peralatan yang dimiliki PVMBG.
"Kalau pun tetap harus berwisata, pengunjung cukup berada di bawah saja. Pengelola jangan mengizinkan pengunjung untuk pergi ke atas. Selain itu, para pedagang pun harus memahami status Gunung Tangkubaparahu yang kini masih waspada. Sebaiknya, mereka berada di lokasi radius aman, sekitar 1,5 km," tandasnya.[ang]
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemprov Jabar Bisa Tutup Paksa Tangkubanparahu
Dengan url
http://seoprimitif.blogspot.com/2013/03/pemprov-jabar-bisa-tutup-paksa.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemprov Jabar Bisa Tutup Paksa Tangkubanparahu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemprov Jabar Bisa Tutup Paksa Tangkubanparahu
sebagai sumbernya
Posting Komentar