Seo Primitif
Seo Primitif Yang memberi Inspirasi dan motivasi Serta informasi kepada sesama Bloggger Mengenai Ilmu SEO

Wafid: Mengapa Bu Pur Tidak Masuk Dakwaan KPK?

Label:


INILAH.COM, Jakarta - Pengacara bekas Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Wafid Muharram, M Arif Sulaiman mempertanyakan dakwaan KPK atas Deddy Kusdinar yang tidak mencantumkan sejumlah pihak seperti Bu Pur dan Ibas Yudhoyono.

Bu Pur bernama asli Sylvia Sholeha. Bu Pur merupakan istri Purnomo D Rahardjo, yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga Cikeas.

Arif Sulaiman memepertanyakan KPK yang tidak menjadikan hasil audit jilid II BPK terkait Hambalang sebagai pintu masuk untuk mengungkap rentetan hukum dalam kasus Hambalang.

"Seperti Bu Pur yang dalam audit BPK sudah muncul. Saya herankan mengapa KPK tidak mengejar orang-orang tersebut," kata Arif kepada INILAH.COM di Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Lebih lanjut Arif mengatakan dalam audit jilid II BPK terkait Hambalang banyak menyebut nama baru. Namun tidak muncul dalam dakwaan Deddy Kusdinar.

Harusnya, kata Arif, KPK mengejar nama-nama seperti Bu Pur, Ibas Yudhoyono pihak Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan pihak lainnya.

"Tapi saya yakin KPK cukup paham dalam melakukan penyidikan untuk mengusut petinggi lain dalam kasus Hambalang seperti pihak Kemenkeu, Pekerjaan Umum atau mungkin orang-orang yang dekat dengan lingkaran Istana," urai Arif.

Menurut dia, hanya 30 persen dari hasil audit Hambalang yang masuk dalam dakwaan Dedy Kusnindar. Menurut dia, seharusnya KPK mengurai rentetan hukum tidak hanya sekadar penerimaan uang.

"Harusnya dikejar ke arah rentetan hukumnya, tidak hanya penyebutan sepihak seperti kepada Wafid, Anas, Andi atau lainnya. Sebetulnya tidak, itu poin besarnya," tegas Arif. [gus]


Anda sedang membaca artikel tentang

Wafid: Mengapa Bu Pur Tidak Masuk Dakwaan KPK?

Dengan url

http://seoprimitif.blogspot.com/2013/11/wafid-mengapa-bu-pur-tidak-masuk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Wafid: Mengapa Bu Pur Tidak Masuk Dakwaan KPK?

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Wafid: Mengapa Bu Pur Tidak Masuk Dakwaan KPK?

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

Artikel Update

Diberdayakan oleh Blogger.