INILAH.COM, Jakarta - Buruknya mental petugas di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kerap membuat masalah. Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diusulkan menyerahkan pengelolaan penjara ke pihak swasta.
Menurut pakar psikologi forensik Universitas Indonesia (UI) Reza Indragiri Amril, swastanisasi bisa dilakukan untuk mengubah mental sipir di tahanan.
"Selama ini kita selalu mengritisi aparat dalam Lapas sudah tidak punya moralitas dan bisa dibeli, maka lebih baik dimungkinkan adanya swastanisasi dan privatisasi dalam penjara. Yakni ada area-area tertentu di dalam penjara yang memang dikelola swasta dengan orientasi mencari keuntungan," kata Reza di Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2013).
Reza mencontohkan bentuk swastanisasi penjara adalah dengan penggunaan sipir dari tenaga alih daya, atau penyedia makanan dari katering. Atau, kata dia, swastanisasi penjara bisa dengan mengalihfungsian penjara bukan sebagai tempat mengurung tapi tempat kerja.
"Bisa dialihfungsikan menjadi pabrik untuk memproduksi produk massal, sendal, pakaian, yang bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar," imbuhnya.
Hal seperti itu, menurut Reza, sudah dilakukan di sejumlah negara maju seperti AS, Inggris, dan Australia. Sebab, swastanisasi mampu menghemat 20 persen anggaran negara.
Di sisi lain, Reza mengimbau perlunya transparansi dalam pengadaan proyeknya. Sebab privatisasi di satu sisi, bisa membuat peluang mencari keuntungan dengan cara yang tidak sehat. [mvi]
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengelolaan Lapas Diusulkan Diswastanisasi
Dengan url
http://seoprimitif.blogspot.com/2013/07/pengelolaan-lapas-diusulkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengelolaan Lapas Diusulkan Diswastanisasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengelolaan Lapas Diusulkan Diswastanisasi
sebagai sumbernya
Posting Komentar