INILAH.COM, Jakarta- Rudi Rubiandini rampungkan pmeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tersangka suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi itu tak mau berkomentar banyak usai diperiksa.
Rudi mengaku, tak ada perubahan dalam penyidikan perkara suap yang menjeratnya.
"Tak banyak perubahan," kata dia usai diperiksa selama sembilan setengah jam, Selasa (22/10/2013).
Namun, Guru Besar Institut Teknologi Bandung itu pun tak mau menjelaskan lebih rinci atas pernyataan tersebut. Ia hanya mengakun dirinya sehat berada di dalam rumah tahanan KPK.
Nama Rudi sendiri tidak ada dalam jadwal pemeriksaan saksi atau tersangka.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, RR diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain, yaitu Simon Gunawan Tanjaya dan Devi Ardi.
Rudi sendiri diketahui sebagai tersangka suap di lingkungan SKK Migas. Dalam pengembangan perkara, KPK kemudian membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi di Kemen ESDM. Musababnya, satgas KPK menemukan duit sebesar 200 dollar AS dan daftar yang diduga pemberi dan penerima suap saat menggeledah ruang kerja Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.[dit]
Anda sedang membaca artikel tentang
Rudi Rubiandini Diperiksa Sembilan Jam
Dengan url
http://seoprimitif.blogspot.com/2013/10/rudi-rubiandini-diperiksa-sembilan-jam.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rudi Rubiandini Diperiksa Sembilan Jam
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rudi Rubiandini Diperiksa Sembilan Jam
sebagai sumbernya
Posting Komentar