INILAH, Bandung - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Achyani Raksanagara mengaku, telah membuat surat edaran (SE) ke setiap apotek dan apoteker untuk memberi informasi secara gamblang terkait pil dextro kepada pembeli.
Pihaknya pun telah mengintruksikan para apoteker untuk turun tangan langsung dalam melayani pasien yang akan membeli pil dextro.
"Upaya untuk menekan penyalahgunaan pil dextro tersebut, kami membuat surat edaran kepada Apotek dan apoteker. Intinya mereka memberikan pelayanan dan pengetahuan langsung soal pil dextro kepada calon pembeli," ujar Achyani saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (18/2/2013).
Dia menyatakan, penanganan langsung oleh para apoteker bertujuan untuk memberi informasi dan upaya pencegahan penyalahgunaan pil dextro.
"Jadi kalau ada yang membeli obat dextro, apoteker bisa memberikan informasi terkait obat tersebut. Salah satunya soal takaran atau jumlah pembelian yang rasional," ucapnya.[ang]
Anda sedang membaca artikel tentang
Dinkes Kirim SE ke Apotek Soal Penjualan Dextro
Dengan url
http://seoprimitif.blogspot.com/2013/02/dinkes-kirim-se-ke-apotek-soal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dinkes Kirim SE ke Apotek Soal Penjualan Dextro
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dinkes Kirim SE ke Apotek Soal Penjualan Dextro
sebagai sumbernya
Posting Komentar